Hukuman Harvey Moeis Naik Drastis dari 6,5 Tahun Jadi 20 Tahun Penjara!

Kejutan! Hukuman Harvey Moeis Naik Drastis dari 6,5 Tahun Jadi 20 Tahun Penjara!

JAKARTA - KMNEWS, Kabar mengejutkan datang dari dunia hukum Indonesia! Hukuman buat Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi komoditas timah, resmi naik drastis dari yang awalnya cuma 6,5 tahun jadi 20 tahun penjara setelah putusan banding.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Teguh Harianto, menegaskan bahwa Harvey Moeis terbukti bersalah atas tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan bareng pihak lain. Dengan keputusan ini, nasib suami aktris Sandra Dewi makin berat di balik jeruji besi!

Baca Juga : ART & Sopir di Jakut Nekat Maling Perhiasan & Duit Rp 800 Juta!

Hukuman Bertambah Berat, Denda Ikut Naik!

Bukan cuma masa tahanannya yang melonjak, tapi denda yang harus dibayar Harvey juga ikut melambung! Hakim memutuskan Harvey harus bayar Rp 1 miliar atau siap-siap mendekam tambahan 8 bulan kurungan kalau nggak mampu bayar.

Selain itu, hukuman pengganti yang awalnya "cuma" Rp 210 miliar juga naik jadi Rp 420 miliar! Kalau dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap dia nggak bisa bayar, harta bendanya bakal disita negara!

Dan kalau ternyata hartanya nggak cukup buat nutup utang Rp 420 miliar, Harvey harus siap-siap mendapat hukuman tambahan 10 tahun penjara. Ngeri banget kan?!



Kejagung Nggak Main-main, Banding Diajukan!

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) emang udah nggak puas dengan putusan awal Pengadilan Negeri yang menjatuhkan hukuman 6,5 tahun buat Harvey.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebenarnya udah menuntut 12 tahun penjara berdasarkan bukti yang ada. Tapi entah kenapa, putusan awal cuma 6,5 tahun, yang jelas bikin publik dan jaksa nggak terima.

“Dari awal, kami sudah berkomitmen untuk menegakkan keadilan. Makanya kami langsung ajukan banding," kata Harli di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Setelah proses panjang, akhirnya putusan banding diambil dan hasilnya sesuai harapan Jaksa: Harvey Moeis resmi divonis 20 tahun penjara dengan hukuman denda dan pengganti yang jauh lebih berat


Kerugian Negara Capai Rp 300 Triliun!

Buat yang belum tahu, kasus korupsi tata niaga timah ini bukan kasus sembarangan! Kerugian negara akibat skandal ini mencapai Rp 300 triliun! Jumlah yang fantastis ini bahkan jadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Nggak heran kalau pemerintah, Kejagung, dan masyarakat berharap pelaku benar-benar dihukum berat!


Kesimpulan: Akankah Hukuman Ini Bisa Jadi Efek Jera?

Dengan naiknya hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara plus denda miliaran rupiah, banyak pihak berharap ini bisa jadi pelajaran buat koruptor lainnya. Keputusan ini menunjukkan bahwa hukum masih punya taring buat memberantas korupsi skala besar di Indonesia.

Tapi pertanyaannya, apakah ini cukup untuk memberikan efek jera? Ataukah ada kejutan lain yang bakal terjadi di kasus ini? Kita tunggu update selanjutnya! 💥🚨



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama