WHO: Sunat Perempuan Gak Ada Manfaatnya, Malah Bahaya!

WHO: Sunat Perempuan Gak Ada Manfaatnya, Malah Bahaya!

Kontroversi Sunat Perempuan, WHO Angkat Bicara

Sunat perempuan atau yang sering disebut Female Genital Mutilation (FGM) jadi perdebatan di banyak negara, termasuk di Indonesia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan menyatakan bahwa praktik ini lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Dalam definisinya, WHO menyebut FGM sebagai tindakan menghilangkan sebagian atau seluruh alat kelamin luar perempuan tanpa alasan medis yang jelas.

Indonesia Masuk 3 Besar Negara yang Masih Melakukan Sunat Perempuan

Berdasarkan data dari UNICEF, lebih dari 200 juta anak perempuan di 30 negara masih menjalani sunat perempuan. Dan yang bikin kaget, Indonesia masuk dalam tiga besar negara yang masih banyak melakukan praktik ini. Bahkan, menurut Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021, sekitar 55 persen anak perempuan di Indonesia yang tinggal bersama perempuan usia 15-49 tahun mengalami praktik sunat perempuan atau dikenal sebagai Pemotongan dan Pelukaan Genetalia Perempuan (P2GP).

Kenapa Masih Banyak yang Melakukan?

Praktik sunat perempuan di Indonesia dilakukan bukan karena alasan medis, tapi lebih ke faktor budaya dan tafsir agama. Salah satu daerah yang masih banyak melakukan praktik ini adalah Gorontalo. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), sebanyak 57,9 persen masyarakat Gorontalo bahkan gak tahu kalau praktik ini dilarang.

Apa Saja Efek Samping Sunat Perempuan?

WHO menegaskan bahwa sunat perempuan tidak memberikan manfaat kesehatan sama sekali. Justru, praktik ini bisa menyebabkan banyak komplikasi serius, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Ini beberapa dampaknya:

Efek Samping Langsung:

  • Pendarahan hebat
  • Infeksi serius yang bisa membahayakan nyawa
  • Nyeri luar biasa
  • Gangguan buang air kecil

Efek Samping Jangka Panjang:

  • Gangguan kesehatan reproduksi
  • Rasa nyeri saat berhubungan seksual
  • Komplikasi saat melahirkan
  • Masalah psikologis seperti trauma dan depresi

Upaya WHO untuk Menghapus Sunat Perempuan

Pada tahun 2008, Majelis Kesehatan Dunia mengeluarkan resolusi WHA61.16 yang menekankan pentingnya penghapusan praktik FGM. WHO juga menegaskan bahwa semua sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga hukum, harus bekerja sama untuk menghentikan sunat perempuan di seluruh dunia.

Kesimpulan: Saatnya Stop Praktik Ini!

Praktik sunat perempuan bukan hanya gak ada manfaatnya, tapi juga berisiko besar bagi kesehatan perempuan. WHO dan berbagai organisasi dunia telah menegaskan bahwa ini adalah tindakan yang harus dihentikan. Masyarakat perlu lebih banyak edukasi tentang bahaya sunat perempuan, terutama di daerah-daerah yang masih mempertahankan tradisi ini. Yuk, sama-sama sebarkan kesadaran supaya generasi perempuan kita bisa hidup lebih sehat dan aman!

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama